kievskiy.org

Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tersangka ARH Dilepas

Puluhan prajurit TNI menggeruduk Mabes Polrestabes Medan.
Puluhan prajurit TNI menggeruduk Mabes Polrestabes Medan. /Instagram/@medantau.id

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan prajurit TNI 'menggeruduk' markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka ke markas di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, itu adalah untuk mempertanyakan kasus yang menjerat ARH.

ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan milik PTPN di Sumatra Utara. Sekira 40-an prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan pun mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan sekira pukul 14.00 WIB untuk meminta dia dilepaskan.

Mereka mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim. Berdasarkan informasi, kehadiran mereka bertujuan untuk meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menangguhkan tersangka ARH.

Baca Juga: Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas, Cari Barang Bukti Suap Henri Alfiandi

Video kedatangan para prajurit TNI itu pun viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat Teuku Fathir Mustafa terlibat adu mulut dengan prajurit TNI. Dia juga menjelaskan alasan ARH ditahan.

"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada prajurit TNI berseragam lengkap.

Akan tetapi, penjelasannya dipotong oleh prajurit TNI tersebut. Dia menyatakan terdapat diskriminasi yang dialami ARH.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi. Kami mengajukan permohonan penangguhan saja," tuturnya.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin itu pun baru membubarkan diri setelah tersangka ARH dilepas, yakni sekira pukul 19.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat