kievskiy.org

Hakim Sindir Sopir Pribadi Lukas Enembe yang Enggak Bersaksi: Takut Dipecat?

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sopir pribadi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, Rakmat Suminta menolak untuk bersaksi di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 7 Agustus 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menghadirkan Rakmat Suminta alias Abbas menjadi saksi di sidang Lukas Enembe.

Namun, Abbas mengundurkan diri sebagai saksi. Ia beralasan karena masih bekerja sebagai sopir keluarga Lukas Enembe.

Tak hanya itu, Abbas secara terang-terangan mengaku merasa tertekan karena harus menjadi saksi di sidang Lukas Enembe. Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyindir Abbas yang enggan bersaksi.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Ubah Sistem Bayar Pajak, Lebih Mudah dari Beli Pulsa!

"Takut dipecat?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Abbas.

“Saya tanyakan kepada saudara, apakah saudara masih mau memberikan keterangan?” ujar hakim melanjutkan. “Tidak pak, tidak bersedia,” jawab Abbas.

Baca Juga: JIS Sempat Disebut Tak Layak, Kini Masuk Stadion Potensial Piala Dunia U17

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat