kievskiy.org

Lukas Enembe Hanya Kuat Duduk 1 Jam Kurang di Persidangan, OC Kaligis: Ya Bagaimana

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Proses hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali tersandung situasi. Kesehatan terdakwa gratifikasi proyek Infrastruktur dari sumber APBD Papua dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu lagi-lagi diklaim memburuk.

Pengacara LE, OC Kaligis, mengatakan kliennya hanya mampu duduk di kursi terdakwa kurang dari satu jam. Artinya, menurut dia hakim tak bisa memaksakan LE berada di ruang sidang lebih lama dari itu.

Kuasa hukum LE mengklaim sang klien kini tengah dalam kondisi sakit ginjal stadium 5. Kaki Lukas, kata OC Kaligis, terus alami pembengkakan hingga belum mampu berjalan sebagaimana orang normal.

“Kalaupun sampai dipaksakan sidang, saya kira tidak bisa lebih lama dari satu jam, beliau enggak kuat duduk,” kata dia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga: Suporter Persijap Jepara Tolak Tambak Udang Karimun Jawa: Merusak Alam

Dalam dunia medis, gagal ginjal stadium 5 dikenal juga dengan istilah end stage renal disease (ESRD). Dalam tahap ini, umumnya fungsi ginjal penderita ESRD bahkan kurang dari 10% kondisi normalnya. Dengan demikian ginjal sudah hampir tidak berfungsi atau tak berfungsi sama sekali.

Meski demikian, Kaligis menegaskan pihaknya tak ingin LE diperiksa secara daring, sehingga meminta dan mengupayakan Lukas dihadirkan langsung di hadapan hakim. Harapan mereka, ada penundaan sidang kembali, sampai LE siap sidang secara luring.

“Ya bagaimana keadaannya mungkin hari ini cuma tunda sidang," kata OC Kaligis.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah mengabulkan permohonan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dibantarkan alias ditangguhkan masa penahanan, untuk kemudian dirawat di rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat