kievskiy.org

Megawati Tak Beri Titah, PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai

Bendera PDIP.
Bendera PDIP. /Pikiran Rakyat/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - PDIP melaporkan pelaku pembakaran bendera partai berlambang kepala banteng itu. Hal tersebut diungkap oleh anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP, Triwiyono Susilo.

Kejadian dibakarnya bendera PDIP dilakukan di Jalan Cikini Raya, Jakarta. Triwiyono Susilo menyerahkan laporan tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Telah melakukan pembakaran bendera PDIP di Jalan Cikini Raya. itulah yang menjadi latar belakang kami membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Triwiyono Susilo.

Selain itu, Triwiyono Susilo menyebutkan alasan lain melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Ia menilai pembakaran bendera partai politik itu bisa menimbulkan kericuhan.

Baca Juga: Promo 8.8 Dimeriahkan 8 Brand Makanan, Dapatkan Harga Spesial di Gokana Ramen hingga Yoshinoya

"Alasan pelaporan kan jelas, bendera partai itu yang sangat kami hormati. Ini bukan hanya terkhusus bendera PDIP, tapi pada seluruh bendera partai politik lainnya," ujar Triwiyono Susilo.

Disebutkan Triwiyono Susilo, apabila pembakaran bendera PDIP tidak dilaporkan ke kepolisian, dikhawatirkan akan terjadi kericuhan. Dari sudut pandangnya, laporan yang diberikan kepada polisi tersebut merupakan tindakan perlindungan.

"Kalau hal itu dibiarkan, bisa memicu kericuhan. Inilah bentuk kami melindungi agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Tentunya pembakaran bendera PDIP sangat kami sayangkan. Kader intelektual insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," ucap Triwiyono Susilo dilaporkan Antara.

Baca Juga: Dekorasi HUT RI 17 Agustus: Tutorial Buat Lampion Merah Putih yang Semarakkan Kemerdekaan

Bukan Instruksi dari Megawati Soekarnoputri

Dikatakan Triwiyono Susilo, keputusan mereka melaporkan bendera PDIP bukan merupakan instruksi langsung dari ketua umum parpol dengan dominasi warna merah itu, Megawati Soekarnoputri. Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi dari DPC dan DPD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat