kievskiy.org

Roundup: Babak Baru Orangtua Murid Katapel Guru, Pelaku Serahkan Diri, Keluarga Tuntut Balik

Ilustrasi. Orangtua murid di Bengkulu katapel guru karena tak terima anaknya ditegur.
Ilustrasi. Orangtua murid di Bengkulu katapel guru karena tak terima anaknya ditegur. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

PIKIRAN RAKYAT – Simak babak baru kasus orangtua murid ‘katapel’ guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pelaku yang melakukan aksinya di sekolah itu pun menyerahkan diri.

Babak baru kasus ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon pada Minggu 6 Agustus 2023 sore. Ia menyatakan pelaku dibawa keluarganya ke kantor kepolisian Rejang Lebong.

"Tersangka ini pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.05 WIB diserahkan oleh warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong," ucapnya.

Guru yang menjadi korban katapel orangtua murid itu adalah Z (57 tahun). Ia merupakan guru mata pelajaran olahraga di sebuah SMA di Rejang Lebong. Sedangkan orangtua murid yang melakukan aksi itu adalah AJ (45 tahun).

Baca Juga: Tampang Orangtua Murid yang Katapel Guru di Bengkulu, Ternyata Residivis yang Pernah Dipenjara 2,5 Tahun

AJ adalah orangtua dari murid PDM (16 tahun) yang sebelumnya tepergok di lingkungan sekolah. Saat PDM kedapatan merokok di lingkungan sekolah, Z memergokinya. AJ diduga tak terima dengan hal tersebut sehingga datang ke sekolah mencari Z kemudian ‘katapel’ guru tersebut ke arah matanya.

Usai menyerahkan pelaku ke kepolisian, keluarga pelaku menuntut balik sang guru atas dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kepolisian sedang memproses laporan tersebut.

Tersangka sempat melarikan diri

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon tersangka sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan yang hal itu terjadi pada Senin 1 Agustus 2023 sekira pukul 9.30 WIB terebut.

Baca Juga: Orangtua Murid ‘Katapel’ Guru, Anggota DPRD Bengkulu: Harus Ada Efek Jera

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat