kievskiy.org

Megaproyek IKN, Jalan Tol Bisa Digunakan sebagai Landasan Pacu Pesawat

Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN). /Instagram/@kemenpupr

PIKIRAN RAKYAT - Proyek pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara menjadi megaproyek. Pasalnya, dalam pekerjaan tersebut tidak hanya dibangun pemukiman bagi penduduk dan perkantoran yang akan menjadi sentra ekonomi baru.

Dalam pembangunan IKN, pemerintah juga membangun jalan tol. Bahkan, jalan bebas hambatan itu diklaim bisa digunakan untuk runway pesawat.

"Jalan tol tersebut dapat berfungsi sebagai runway pesawat ketika dalam keadaan tertentu," kata ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga.

Pemerintah saat ini sedang membangun Jalan Tol Akses IKN Nusantara Seksi 6A. Kementerian PUPR disebut siap merancang Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B menjadi mutltifungsi.

Baca Juga: Buruh Ultimatum Pemerintah, Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

"Kementerian PUPR disebut siap merancang Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B selain berfungsi sebagai jalan tol biasa, tetapi dalam keadaan tertentu atau darurat, jalan tol itu bisa menjadi landasan pacu pesawat terbang. Panjang jalan tol tersebut sekira tiga kilometer dengan kontur jalan lurus seperti runway pesawat," ujar Danis Sumadilaga.

Pemerintah mempertimbangkan sejumlah jalan di IKN agar bisa menjadi tempat mendarat pesawat. Jalan tersebut yang berada di arteri primer dengan panjang 1-2 km.

Rencana tersebut dengan melihat jalan di sejumlah negara yang bisa menjadi landasan pacu pesawat terbang. Target IKN selesai yaitu pada 2045.

Pembangunan IKN Tuai Polemik

Dalam membangun IKN, pemerintah tidak lepas dari kritikan. Sejumlah pengamat politik menyayangkan kebijakan Jokowi yang membangun ibu kota baru Indonesia itu.

Baca Juga: Dishub Bandung Barat Larang Pemasangan Stiker di Kaca Angkot karena Bisa Picu Kriminalitas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat