kievskiy.org

Dishub Bandung Barat Larang Pemasangan Stiker di Kaca Angkot karena Bisa Picu Kriminalitas

Dishub Kabupaten Bandung Barat melarang pengusaha angkot memasang stiker di kaca angkot.
Dishub Kabupaten Bandung Barat melarang pengusaha angkot memasang stiker di kaca angkot. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat melarang angkot (angkutan kota) di Kabupaten Bandung Barat memasangi kaca bagian belakang mobilnya dengan stiker. Menurut Kepala Dinas Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, memasang stiker di kaca belakang mobil dapat memicu kriminalitas terhadap penumpang angkot.

Kebanyakan angkot tersebut dipasangi stiker produk dan alat peraga dan caleg hingga menutupi kaca belakang, sedangkan kaca depan dan samping dipasangi kaca film yang sangat gelap sehingga tidak bisa terlihat dari luar.

Fauzan Azima meminta angkot menolak bila ada yang ingin memasang stiker di bagian kaca mobilnya.

"Hal itu bisa menjadi potensi kerawanan (kriminalitas) yang terjadi di dalam angkot. Jika masih ditemukan seperti itu di lapangan, akan ada tindakan dari kami," ujarnya pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: KCIC Akan Uji Coba Pra-operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Awal September 2023

Menurut Fauzan, ia akan memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik atau pengusaha angkot agar mereka mencabut stiker itu. "Jika pencabutan tidak diindahkan, maka akan dilakukan pencabutan oleh personel kita. Yang jelas setiap materi (stiker) yang ditempelkan tidak sesuai peruntukannya, kita akan lakukan penyesuaian," kata Fauzan.

Fauzan menyebutkan, prioritasnya adalah keamanan para penumpang angkutan. Jika sudah terjadi kriminalitas, maka akan membuat citra angkot menjadi negatif.

Ia akan segera menyosialisasikan pelarangan kaca gelap dan pemasangan stiker yang menutupi kaca. "Untuk itu kami juga akan melakukan sosialisasi kepada semua operator angkot. Pertama, soal kaca tidak boleh gelap. Kedua, tidak menempelkan media-media (stiker) yang menutupi kaca," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta para operator atau pengusaha angkot di KBB harus melakukan pengecekan terkait legalitas sopir angkot tersebut agar tidak dikemudikan oleh pengemudi yang tidak jelas atau sopir tembak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat