PIKIRAN RAKYAT – Sidang tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas yang seharusnya berlangsung pada hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023 diputuskan untuk ditunda. Pasalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap dan masih ingin menyempurnakan berkas perkara kedua terdakwa.
Menanggapi hal tersebut, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina pun mengaku kecewa.
"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Jonathan Latumahina juga menilai bahwa penanganan kasus penganiayaan anaknya itu berjalan lama. Menurutnya, penanganan kasus penganiayaan harusnya bisa dilakukan dengan cepat.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Diduga Double Date di Yunani, Rumor Kencan dengan Frederic Arnault Menguat
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus dicatat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," ujarnya.
Kata Kuasa Hukum David Ozora
Sebelumnya, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa ia yakin Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan mendapat hukuman yang berat.
Ia pun menilai seharusnya JPU bisa berpihak pada korban dalam persidangan.
“Saya 100 persen yakin keduanya akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track (pada jalurnya) yakni penegak hukum dan hakim,” ucapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Kode Cawapres dari Jatim, Minta Doa dari Kalangan Pesantren
“Keberpihakan kepada korban adalah dilihat dari hasilnya nanti, seberapa maksimal. Janjinya kan mau dikasih maksimal. Kenapa waktu anak AG tidak maksimal, itu karena dia masih anak-anak,” tuturnya.