kievskiy.org

Lelang Arisan Bodong via WhatsApp, Wanita Muda di Jepara Rugikan Korban Rp1,2 Miliar

Ilustrasi uang rupiah. IN ditangkap Polres Jepara terkait kasus arisan bodong yang rugikan korban hingga Rp1,2 miliar.
Ilustrasi uang rupiah. IN ditangkap Polres Jepara terkait kasus arisan bodong yang rugikan korban hingga Rp1,2 miliar. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Jepara berhasil membongkar kasus arisan bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Polisi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur arisan daring yang menawarkan keuntungan tak wajar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolres Jepara pada Jumat, 11 Agustus 2023.

"Jika ada yang menawarkan keuntungan yang tidak wajar, lebih baik hati-hati, karena bisa jadi hal itu hanyalah modus untuk melakukan penipuan," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Soal Informasi Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK: Itu Data Lama

Kasus arisan bodong yang baru terungkap ini, kata dia, diduga berlangsung sejak 2021 hingga 2023. Jumlah korbannya diduga mencapai 80 orang.

Sementara itu, pelaku yang merupakan seorang perempuan muda berinisial IN (28) berhasil ditangkap pada Senin, 7 Agustus 2023.

Wahyu menjelaskan bahwa arisan bodong yang dikelola oleh IN dilakukan dengan hanya menunggah status maupun story di WhatsApp.

Baca Juga: Makna di Balik Tanggal Peresmian Patung Kobe Bryant dan Putrinya

Modus operandinya, pelaku memikat korban dengan iming-iming keuntungan bagi yang bersedia melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur.

Seiring berjalan waktu, keuntungan yang dijanjikan pelaku ternyata tidak bisa memenuhi, sehingga korbannya melaporkan kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat