kievskiy.org

Soal Informasi Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK: Itu Data Lama

Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /Dok. KPK

PIKIRAN RAKYAT - Informasi soal Harun Masiku masih berada di Indonesia disebut sebagai data lama. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, data tersebut terhitung sejak Harun melintas ke negara lain.

"Iya, data perlintasan yang lama, jadi terhitung pada saat melintas itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Agustus 2023, dikutip dari Antara.

Hingga saat ini, kata dia, KPK belum menemukan data terbaru mengenai perlintasan Harun Masiku di perbatasan Indonesia.

Baca Juga: Makna di Balik Tanggal Peresmian Patung Kobe Bryant dan Putrinya

"Sampai saat ini belum tercatat lagi ada data perlintasan dan melintas lagi," ucapnya.

Data menunjukkan bahwa mantan politikus PDIP Harun Masiku diketahui pernah terdeteksi melintas ke Singapura pada 16 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Namun, pada saat itu Polri belum menerbitkan red notice. Hingga 1,5 tahun lamanya, baru Polri diminta menerbitkan red notice pada 30 Juni 2021.

Baca Juga: Politik Uang Rusak Demokrasi, Pengamat: Banyak Calon Tak Layak Jadi Pemenang

Saat ini masih ada tiga orang masih menjadi DPO KPK. Ada dugaan bahwa para tersangka maling uang rakyat tersebut bersembunyi di luar negeri.

Pertama adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat