kievskiy.org

Cemaskan Ancaman dan Intimidasi pada Finalis Miss Universe Indonesia, LPSK Turun Tangan

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexels/Kat Jayne

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut ambil peran dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual berkedok body checking, dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution memastikan pihaknya siap memberikan perlindungan dalam segala bentuk, bagi para terduga korban pelecehan di kontes kecantikan tersebut.

Sebelumnya, Maneger mengaku telah bertemu dengan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban, tepatnya pada Kamis, 10 Agustus 2023. LPSK menyambut serta menjawab semua permintaan korban melalui kuasa hukum.

"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Baca Juga: Dunia Seni Berduka, Pelukis Djoko Pekik Meninggal di Usia 86 Tahun

Adapun LPSK, kata Maneger memiliki sejumlah program perlindungan yang dapat diakses para korban. Di antaranya adalah perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya.

Selain itu, LPSK akan memfasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Maneger melanjutkan, korban tak perlu khawatir soal potensi intimidasi setelah kasus diusut.

"Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujar Maneger.

Meski hingga saat ini LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban, Maneger menyatakan lembaga tersebut sudah siap jika sewaktu-waktu perannya dibutuhkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat