kievskiy.org

Halal Corner Uji Kadar Alkohol Wine Nabidz, Hasilnya Mengejutkan

Ilustrasi wine. Halal Corner uji kadar alkohol wine Nabidz, terungkap hasilnya.
Ilustrasi wine. Halal Corner uji kadar alkohol wine Nabidz, terungkap hasilnya. /Pixabay/ponce

PIKIRAN RAKYAT - Klaim wine halal yang digaungkan oleh rumah produksi anggur bermerek Nabidz telah menggegerkan publik. Komunitas Halal Corner mengeluarkan hasil uji lab kadar alkohol mandiri yang dilakukan untuk produk itu.

Halal Corner adalah komunitas yang berulang kali membagikan informasi mengenai kesalahan klaim Nabidz tentang status halal untuk produk fermentasi beralkohol.

Dalam pandangan Halal Corner, Nabidz yang melakukan sertifikasi halal melalui self declare juga adalah tindakan yang ceroboh, sehingga berujung pemblokiran peredaran produk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Akhirnya, mereka melakukan beberapa tindakan untuk menindak tegas keberadaan produk tersebut.

Baca Juga: Heboh Nabidz Disebut Wine Halal di Indonesia, MUI Tidak Berikan Fatwa Halal

Halal Corner dengan bekal sejumlah laporan aduan dari masyarakat tentang produk Nabidz, juga sudah meneruskan dalam bentuk laporan resmi pada BPJPH lewat surat elektronik pada 27 Juli 2023 lalu.

Berlanjut lagi, pihaknya juga melakukan uji lab mandiri untuk mengetahui keaslian kadar alkohol dalam produk Nabidz, yang tentu lewat laboratorium terakreditasi sepanjang 8-10 Agustus 2023.

Setelah itu, hasil uji lab terhadap kadar alkohol produk Nabidz menunjukkan minuman mengandung 8,84 persen etanol. Sontak, hasil itu diteruskan pada BPJPH.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No.86/Menkes/Per/IV/77 menerangkan bahwa minuman keras terbagi menjadi tiga golongan, yakni kadar etanol 1 sampai 5 persen termasuk minuman keras golongan A, minuman yang memiliki kadar etanol lebih dari 5 persen sampai 30 persen tergolong minuman keras golongan B.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat