kievskiy.org

Laporan Polisi Soal Rocky Gerung Kian Bertambah, Awalnya 13, Kemudian 20, Kini 25

Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official

PIKIRAN RAKYAT - Laporan mengenai dugaan penyebaran berita bohong dan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pengamat politik Rocky Gerung kian bertambah.

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada 13 laporan, kemudian berubah manjadi 20 laporan, dan kini menjadi 25 laporan.

25 LP (laporan polisi) yang diterima Polri dalam masalah ini secara rinci disebutkannya masing-masing ada di Bareskrim Polri sebanyak 2 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 Laporan, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, Polda Sumatera Utara 3 laporan dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.

Ke-25 laporan tersebut resmi ditarik oleh Bareskrim Polri. “Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses 15 LP sudah diterima Pidum,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Baca Juga: Demokrat Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto: Tebal Benar Sekarang Pendukungnya

Djuhandhani menuturkan proses penanganan laporan sudah berjalan di Dittipidum maupun di wilayah yang saling terlibat dan berkoordinasi satu sama lain dengan penyidik wilayah.

Permintaan Maaf Rocky Gerung

Setelah dilaporkan oleh sejumlah pihak, pengamat politik Rocky Gerung meminta maaf karena ucapannya yang diduga menghina Presiden Jokowi telah menimbulkan perselisihan.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2023, Kemayoran yang Paling Berpolusi

Meski begitu, Rocky Gerung mengatakan dirinya tidak meminta maaf kepada PDIP atau relawan Jokowi, melainkan pada masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat