kievskiy.org

Arahan Jokowi Soal Polusi Udara Mencekik Jakarta: PNS WFH, Mobil 2.400 Cc Wajib Pertamax Turbo

Ilustrasi polusi udara.
Ilustrasi polusi udara. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi memberikan arahan mengenai polusi udara yang saat ini tengah mencekik Jakarta. Hal itu disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.

Berdasarkan data di situs IQAir, kualitas udara di Jakarta pada Selasa 15 Agustus 2023 berada di angka 183. Sedangkan konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 23,3 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Salah satu arahan yang harus diterapkan warga Jakarta adalah kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Selain itu, ada juga kebijakan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Tesla Tak Investasi di Malaysia, Mereka Jualan Mobil

Kebijakan WFH

Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jakarta akan menerapkan sistem kerja hibrida. Nantinya, akan ada pembagian bagi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan dari rumah atau work from home (WFH).

"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentase setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini, saya bisa langsung jalan," kata Heru Budi Hartono, Senin 14 Agustus 2023.

Dia menjelaskan bahwa pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan dengan layanan masyarakat tentunya harus bekerja di kantor. Sementara itu, OPD yang tidak berkaitan dengan pelayanan, seperti bagian perencanaan dan lainnya dapat WFH.

Pengganti Anies Baswedan itu juga menegaskan bahwa sistem kerja ini wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Di Pemda sifatnya wajib," ucap Heru Budi Hartono.

Dia pun berharap kementerian/lembaga bisa menerapkan sistem kerja hibrida, begitu pula dengan perusahaan swasta. Sebelumnya, pembicaraan dengan perusahaan swasta sudah dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat