kievskiy.org

55 Saksi Diperiksa dalam Kasus Rocky Gerung, Polri Bongkar Rencana Pemeriksaan Pelaku

Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official

PIKIRAN RAKYAT - 55 orang saksi dan ahli dalam kasus Rocky Gerung telah diperiksa. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri turut mengungkap rencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Diketahui, Rocky Gerung terseret kasus ujaran kebencian setelah pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di internet. Riak-riak hingga gelombang protes untuk Rocky mengemuka. Buntutnya, Rocky dilaporkan ke polisi oleh banyak pihak.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi, pihaknya telah memeriksa saksi dan ahli dalam kasus ini. Namun demikian Djuhandhani tidak membeberkan lebih jauh siapa saja pihak yang terlibat sebagai saksi dan ahli itu.

“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang sudah kita periksa,” ujar Djuhandhani, di Mabes Polri, Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Pembongkaran Makam Habib Palsu Bikin Heboh, MUI Probolinggo Buka Suara

Djuhandhani melanjutkan, proses pemeriksaan hingga saat ini terus bergulir. Berikutnya, ia mengungkap rencana pemeriksaan terhadap Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus bersangkutan.

“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya,” ucapnya.

“Tentu saja melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan pendahuluan atau berupa untuk upaya penyelidikan,” kata dia lagi.

Djuhandhani memastikan akan mengusut kasus Rocky Gerung dengan profesional dan transparan. Terutama mengingat laporan bukan hanya muncul dari satu dua orang.

“Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat