kievskiy.org

Dugaan Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, KPK Tak Takut Tersangka Hilangkan Barang Bukti

Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pihaknya tidak khawatir barang bukti kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas akan hilang atau disembunyikan para tersangka.

Menurut Alex, di instansi pemerintah terdapat aturan untuk menyimpan barang bukti dalam pengadaan barang dan jasa sehingga bukti-bukti tersebut tidak akan hilang.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata menanggapi pertanyaan awak media soal belum adanya upaya penggeledahan setelah KPK mengumumkan status perkara pengadaan truk di Basarnas naik ke tahap penyidikan.

“Enggak lah (enggak khawatir disembunyikan). Bukti-bukti itu ada aturannya untuk menyimpan alat bukti dan lain sebagainya pasti ada semuanya,” kata Alexander Marwata sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Sengketa Tanah Dago Elos Bakal Ditangani Polda Jabar dan Polrestabes Bandung

Lebih lanjut Alex mengatakan bahwa selama KPK melakukan proses penyidikan belum pernah ada tersangka yang berasal dari instansi pemerintah menghilangkan barang bukti.

“Kenapa takut? sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

Pimpinan KPK berlatarbelakang hakim ini juga tidak khawatir para tersangka menghilangkan bukti transaksi keuangan dalam kasus korupsi tersebut. Karena, bukti keuangan itu bisa didapatkan melalui kerja sama dengan bank.

“Kalau transaksi keuangan? itu kita bisa cek juga di Bank. Kan ga mungkin juga (menghilangkan) barang bukti. Saya pikir itu,” ucap Alex.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat