PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan naik pada tahun 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Jokowi saat membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (RAPBN) 2024 pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Bagi ASN provinsi dan daerah, TNI, dan Polri mendapatkan kenaikan gaji sebanyak 8 persen. Sedangkan bagi pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut diharapkan bisa membuat pelaksanaan transformasi berjalan efekfif. Jokowi pun ingin reformasi birokrasi diperkuat lagi, salah satunya dengan kenaikan gaji pelayan masyarakat tersebut.
Jokowi lalu menegaskan jika dengan kenaikan gaji para pelayan masyarakat, dia berharap masyarakat bisa menjadi puas. Jokowi mewanti-wanti agar para pelayan masyarakat yang mengalami kenaikan gaji bisa meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terisak di HUT ke-78 RI, Kenang Masa Sulit Kehilangan Mendiang Eril
Menanggapi kenaikan gaji yang disampaikan Jokowi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merasa sangat berterima kasih. Selain itu menurutnya, kenaikan gaji pelayan masyarakat berarti menandakan kondisi ekonomi Indonesia mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Kalau kita lihat di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal, justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan juga pensiunan mendapatkan peningkatan,” kata Listyo Sigit pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Listyo Sigit menyebut besaran gaji tiap orang berbeda-beda, dan memiliki standar tersendiri. Standar tersebut juga dianggap sudah sangat ideal.
“Kalau ditanya ideal, pasti masing-masing punya ukuran, tetapi kami mewakili institusi Polri tentunya mengucapkan terima kasih atas adanya kenaikan gaji yang diberikan pemerintah,” ujarnya menambahkan.