kievskiy.org

Kanal YouTube Sunnah Nabi Diduga Hina Nabi Muhammad, Siber Polri: Sedang Diproses

Kanal YouTube Sunnah Nabi.
Kanal YouTube Sunnah Nabi. /YouTube/Sunnah Nabi

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memproses kanal YouTube bernama Sunnah Nabi.

Akun tersebut muncul dengan konten-konten yang membahas soal keagamaan. Selain itu, kanal tersebut diduga memuat konten yang diduga menghina Nabi Muhammad.

"Sedang berproses (penyelidikan)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca Juga: 10 Konser K-pop Wanita yang Paling Banyak Ditonton di Korea Selatan, Peringkat 1 Tembus 87.578 Penonton

Kanal Sunnah Nabi berisi berbagai konten video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad dan juga kegiatannya. Hingga saat ini, kanal Sunnah Nabi memiliki sekitar 5.960 subscriber dengan 29 video.

Deskripsi kanal tersebut sudah memperoleh 1 juta penonton dari seluruh video yang ada sejak dibuat pada 1 Juni 2022.

"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," demikian kata akun tersebut.

Baca Juga: 5 Bahan Skincare Antipolusi Cocok Dipakai di Ibu Kota, Selamat Tinggal Jerawat dan Hiperpigmentasi!

Kasus VN Penghinaan Nabi Muhammad di Sukabumi

Sebuah rekaman suara seorang pelajar yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW tersebar dan viral di media sosial. Rekaman berdurasi 35 detik tersebut pun menjadi perbincangan di media perpesanan WhatsApp (WA).

Belakangan diketahui, suara yang tersebar itu ternyata merupakan santri berusia 14 tahun di Sukabumi, Jawa Barat. Dia membagikan 6 rekaman suara dalam status WhatsApp, yang mengandung kalimat kasar dan diduga merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat