kievskiy.org

Masyarakat Diminta Beri Masukan untuk Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Bisa Dilakukan secara Online

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Proses pemilihan umum ternyata tidak hanya melibatkan masyarakat saat hari pencoblosan. Saat ini, masyarakat diminta memberikan masukan dan tanggapan terkait daftar calon sementara (DCS) yang akan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta bakal calon DPD.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini adalah masukan dan tanggapan masyarakat dalam periode 19-28 Agustus 2023. Tahapan itu berjalan setelah sebelumnya KPU menetapkan DCS pada 18 Agustus 2023.

Dalam rilis di situsnya, KPU RI menetapkan 9.919 bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dan masuk dalam DCS. Dari jumlah tersebut, 37,11 persennya adalah perempuan (3.674).

Baca Juga: Benarkah Soekarno Pilih 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia Karena Ihwal Mistis?

Sementara, bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang. Jumlah bakal calon DPD terbanyak adalah dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 54 orang, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.

"Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen)," kata Idham Holik, komisioner KPU RI.

KPU Jawa Barat juga menetapkan DCS pada 18 Agustus 2023. Ada 1.854 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCS. Dari jumlah terebut, ada 1.206 bacaleg laki-laki dan 648 bacaleg perempuan.

Baca Juga: PDIP Akan Jadi 'Rumah' bagi Semua Agama, Hasto: Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu

Tanggapan Masyarakat

Menurut Endun Abdul Haq, Komisioner KPU Jabar, pemberian tanggapan masyarakat sudah bisa dilakukan sekarang. Tanggapan ini akan menjadi pertimbangan kelolosan bacaleg yang ada di DCS untuk masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat