kievskiy.org

Kepala BMKG Alor dan Stafnya Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak: Kasus pencabulan terjadi di MTT dengan korban lebih dari 1 anak dan pelaku merupakan Kepala BMKG Alot dan satu orang stafnya.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak: Kasus pencabulan terjadi di MTT dengan korban lebih dari 1 anak dan pelaku merupakan Kepala BMKG Alot dan satu orang stafnya. /PIXABAY/Alexa_Fotos PIXABAY/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Kepala BMKG Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AB dan stafnya berinisial IJ yang berstatus terlapor kini resmi jadi tersangka.

Keduanya terjerat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Saat ini, kepolisian Resor (Polres) Alor, NTT dikabarkan telah menahan kedua tersangka.

Baca Juga: Lagi, Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan Berhasil Ditangkap

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto di Kupang, NTT pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Dikatakan bahwa dua tersangka kasus tersebut telah ditahan pihak Polres Alor untuk 20 hari ke depan.

"Setelah gelar perkara, kita sudah tingkatkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka pada per tanggal 22 Agustus lalu," kata Agustinus.

Baca Juga: Ramai Bantuan Rp600.000 untuk Pegawai, Disnaker Kota Bandung Pantau Korban PHK karena Pandemi

Saat ini keduanya sudah berada di ruang tahanan atau sel Mapolres Alor untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, ungkap orang nomor satu di polres Alor tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat