kievskiy.org

Sekda DKI Jakarta Sebut Tidak Ada Anggaran untuk Beli Kendaraan Listrik Eselon IV

Ilustrasi kendaraan listrik.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Reuters/Guglielmo Mangiapane

PIKIRAN RAKYAT - Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyebut pemakaian kendaraan listrik untuk ASN DKI eselon IV dibebankan kepada masing-masing individu. Pasalnya Pemprov DKI tidak menganggarkan secara khusus pembelian kendaraan listrik tersebut.

"(Dibebankan) kepada mereka sendiri. Eselon IV kan enggak ada penganggaran kendaraan transportasi itu," kata Joko di Balai Kota DKI, yang dikutip pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Joko mengatakan pihaknya tidak mewajibkan untuk Eselon IV memakai kendaraan listrik. Adapun sifatnya berupa imbauan.

Ia menambahkan imbauan yang sama juga ditujukan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI.

Baca Juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara, Pemkab Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri

"Bukan Eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik, diimbau. Enggak ada (kewajiban)," kata Joko.

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meminta tunjangan transportasi ASN Pemprov DKI Eselon IV dialihkan untuk pembelian kendaraan listrik. Menurut Heru pemakaian kendaraan listrik salah satu upaya mengurangi polusi udara di wilayah ibu kota.

"Pak menteri kan menyarankan WFH, terus boleh dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ucap Heru usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Marves, Jumat, 18 Agustus 2023.

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Heru.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat