kievskiy.org

Ajukan Kasasi, KPK Sebut Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dijuluki ‘Bos Dalem’

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di MA Gazalba Saleh dikenal dengan julukan ‘Bos dalem’.
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di MA Gazalba Saleh dikenal dengan julukan ‘Bos dalem’. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan memori banding untuk melawan putusan bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa memori banding diserahkan ke Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, 22 Agustus 2023.

“Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, pada 21 Agustus 2023 telah selesai menyerahkan kelengkapan upaya hukum kasasi dengan Terdakwa Gazalba Saleh yaitu memori kasasi,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Dalam memori kasasi tersebut, tim jaksa menyampaikan argumentasi berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan dengan terdakwa Gazalba Saleh.

Baca Juga: Bikin Geger, Pengendara Yupiter MX Ditemukan Tewas di Jalur Pantai Batu Hiu Pangandaran

“Terdakwa dikenal dengan sebutan “Bos Dalem” yang diketahui sejumlah saksi sebagai salah satu hakim yang memutus perkara kasasi dari Budiman Gandi Suparman,” ucap Ali.

Kemudian, terkait adanya perintah untuk menghapus komunikasi percakapan Whatsapp pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah PNS di MA dan pihak-pihak berperkara.

Ali mengungkapkan terdapat isi percakapan Whatsapp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho yang mempertegas sebutan Gazalba Salah sebagai sosok “Bos Dalem”

Dua anak buah Gazalba Saleh itu juga menyebutkan pemberian uang dengan istilah ‘buat tambah jajan di Mekah’. Percakapan itu terjadi bertepatan saat Gazalba Saleh akan menjalani ibadah umroh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat