kievskiy.org

Aktivitas Geng Motor Kerap Meresahkan Masyarakat, Begini Penjelasan Ahli

Ilustrasi geng motor.
Ilustrasi geng motor. /ANTARA/Irsan Mulyadi

PIKIRAN RAKYAT - Warga Jawa Barat khususnya Cimahi kembali diresahkan oleh keberadaan geng motor yang berkeliaran pada malam hari. Tak jarang warga hingga pengendara yang berpapasan menjadi korban tindak kejahatan mereka. Sehingga, korbannya pun tidak sedikit.

Pada dasarnya, komunitas yang dijuluki geng motor ini merupakan kultur masyarakat yang terbentuk dari pemuda yang senang menggunakan kendaraan bermotor. Komunitas yang mulanya terbentuk karena anggotanya memiliki hobi yan sama ini berubah menjadi perusak lingkungan. Fakta ini tidak terlepas dari pelaku yang merupakan oknum tidak bertanggung jawab.

Menurut seorang pengemudi motor sekaligus mahasiswa, Indra (20), ia mengaku sangat menghindari jalanan yang sepi dan berisiko menjadi markas geng motor.

“Saya kalau main atau pulang dari mana gitu suka lewat jalanan ramai atau enggak jangan sampai di atas jam 20.00 WIB lah. Karena, biasanya suka rawan, saya juga takut, kalau siang masih aman,” ujarnya.

Baca Juga: Klarifikasi ITB Soal Isu Kampanye LGBT di Acara OSKM, Jelaskan Maksud Orasi Pelangi

Menurutnya, faktor yang mendorong seseorang masuk komunitas geng motor adalah lingkungan. Indra menceritakan kisah rekannya yang semula dianggap sebagai 'anak baik-baik' berubah menjadi sulit dikendalikan. Dalam melakukan tindak kejahatan, anggota geng motor kerap mengatasnamakan solidaritas dan kaderisasi.

Indra mengaku enggan tergabung dengan komunitas tersebut. Alasannya, banyak kejadian yang tidak baik terjadi di lingkungan tempat ia tinggal. Ia juga selalu berjaga-jaga jika harus menghadapi geng motor.

Masalahnya, tak hanya menjadikan warga sekitar sebagai objek, mereka juga menganggap geng motor lain adalah lawannya. Sehingga, baku hantam tak terhindarkan.

Organisasi Berbadan Hukum

Dosen Fakultas Hukum sekaligus pengacara Hendri Darma Putra S.H, M.H mengatakan, ada beberapa organisasi seperti XTC dan Moonraker merupakan organisasi berbadan hukum dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Mereka berstatus sebagai organisasi massa, yang jelas ketua dan kantornya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat