kievskiy.org

Peringatan bagi Pelajar yang Masuk Geng Motor, Siap-Siap SKCK Dapat Catatan Khusus

Kasatlantas Polrestabes Bandung Komisaris Eko Iskandar memperlihatkan barang bukti jaket XTC, di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 14 Agustus 2023.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Komisaris Eko Iskandar memperlihatkan barang bukti jaket XTC, di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 14 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Polrestabes Bandung akan memberi catatan khusus di SKCK, apabila ada anak sekolah yang terbukti bergabung dengan geng motor. Melalui kebijakan ini maka diharapkan akan ada efek jera bagi anak-anak sekolah tersebut.

Kasatlanta Polrestabes Bandung Komisaris Eko Iskandar mengatakan bahwa ada 8 orang anak yang masih di bawah umur diamankan di Polrestabes Bandung.

"Saat sampai di lokasi, konvoi telah bubar. Tetapi di sekretariat XTC Mandalajati, terdapat 8 remaja yang masih berkumpul. Akhirnya petugas mengamankan mereka," kata Eko di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 14 Agustus 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Eko usia 8 remaja itu di bawah 16 tahun dan masih sekolah. Mereka ikut konvoi untuk merayakan 8th Anniversary XTC Mandalajati. Karena itu, petugas tidak dapat menerapkan Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Jalan Raya (LLAJ). Tetapi untuk memberikan efek jera, petugas tetap menjatuhkan sanksi kepada mereka.

Baca Juga: Ratusan Warga Dago Elos Terdampak, Polda Jabar Ambil Alih Penanganan Kasus Sengketa Tanah

"Sanksi yang dijatuhkan berupa, tilang. Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan, ditahan selama 2 bulan. Selain itu, Satintelkam Polrestabes Bandung akan memberikan catatan khusus kepada mereka saat membuat SKCK (Surat Keterangan dan Catatan Kepolisian)," ujarnya.

Eko juga menuturkan, aksi konvoi geng motor yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat kerap terjadi di Kota Bandung. Geng motor seperti XTC, Moonraker, GBR, dan Brigez kerap menggelar konvoi ugal-ugalan sore dan malam hari.

"Silakan kepada anggota kelompok motor yang masih mau coba-coba. Kami akan menindak tegas para pelaku konvoi ugal-ugalan ini karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Banjaran Telah Dimulai, Masih Ada Pedagang yang Bertahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat