kievskiy.org

Ratusan Warga Dago Elos Terdampak, Polda Jabar Ambil Alih Penanganan Kasus Sengketa Tanah

Sejumlah warga Dago Elos melaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah ke Mapolda Jabar pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Sejumlah warga Dago Elos melaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah ke Mapolda Jabar pada Selasa, 15 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya mengambil alih penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam sengketa tanah di Dago Elos, Kota Bandung.

Laporan warga yang sempat diisukan ditolak oleh Polrestabes Bandung, diterima di Polda Jabar. Warga melaporkan kembali kasus ini ke Mapolda Jabar pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo membenarkan hal tersebut. Menurut Ibrahim Polda Jabar telah menerima laporan pengaduan dari warga Dago Elos terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Selanjutnya dokumen akan dilengkapi secara bertahap.

"Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut," ucap dia pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Percaya Diri Bisa Terpilih Lagi Jadi Gubernur Jabar: yang Menginginkan Banyak Sekali

Ibrahim menuturkan kebijakan Polda Jabar mengambil alih kasus tersebut untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Tim gabungan terdiri dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung akan menangani kasus tersebut.

"Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat. Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kita menarik laporannya ke sini sehingga bisa ditangani lebih luas," katanya.

Proses hukum terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada kasus sengketa tanah di Dago Elos, menurut dia harus sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ibrahim juga menegaskan penanganan kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Banjaran Telah Dimulai, Masih Ada Pedagang yang Bertahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat