kievskiy.org

Korban Bisa Jadi Tersangka di Kecelakaan Lenteng Agung, Polisi: Risiko Dia, Ulah Dia Sendiri

Kecelakaan di Lenteng Agung Selasa, 22 Agustus 2023.
Kecelakaan di Lenteng Agung Selasa, 22 Agustus 2023. /Instagram.com/Jakarta.terkini

PIKIRAN RAKYAT - Korban dalam kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka, meski alami luka-luka. Polisi hingga saat ini masih terus mendalami pemeriksaan dan penyelidikan terkait.

Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan bermotor dan truk bermuatan hebel ini terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2023. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, sejumlah korban luka dari kalangan pemotor justru bisa jadi tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban (pemotor) ini. Karena dia yang menyebabkan (insiden), seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Latif, dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.

Latif melanjutkan, para pemotor terbukti melanggar aturan berkendara sebab bergerak melawan arus. Seharusnya, kata dia, para pemotor menyadari betul risiko mencederai aturan bersangkutan.

Baca Juga: Menkominfo: Kita Darurat Judi Online, Generasi Muda Harus Diselamatkan

“Harusnya dengan (adanya) larangan (pemotor) menyadari, sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” kata Latif.

Meski begitu, Latif mengaku pihaknya mengedepankan hasil pemeriksaan dan penyelidikan final, dan tidak terburu-buru menetapkan tersangka, sebagai penyebab kecelakaan Lenteng Agung.

“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,” ucapnya.

Kronologi Kecekaan Lenteng Agung

Baca Juga: 547 Jiwa Terdampak Kebakaran Gang Kober, BPBD Ungkap Kondisi Terkini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat