kievskiy.org

Sebelum Effendi Buhing Ditangkap, KNPA Sebut Masyarakat Kinipan Terima Teror dan Ragam Intimidasi

Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing.
Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing. /Twitter/@walhinasional

PIKIRAN RAKYAT – Ketua komunitas Adat Kinipan Effendi Buhing ditangkap polisi berseragam lengkap dengan senjata, dan videonya telah viral hingga hari ini, Jumat, 28 Agustus 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyatakan Buhing tidak lagi ditahan. ‎

Merespons petisi yg meminta pelepasan Effendi Buhing, seorang yg ditangkap krn (beritanya) mempertahankan tanah adat maka dgn ini sy infokan bhw ybs sdh tdk ditahan. Dan bkn kasus tanah adat tp kasus pencurian yg dilakukan oleh beberapa orng yg mengaku disuruh Buhing,” cuit Mahfud, Kamis, 27 Agustus 2020, seraya membagikan video pernyataan Buhing.

Baca Juga: Video Penangkapannya Viral, Effendi Buhing: Masalah Kemarin Ada Diskomunikasi Sedikit

Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) meminta penghentian perampasan wilayah adat, dan kriminalisasi masyarakat adat Laman Kinipan, Kalimantan Tengah.

Pandemi Covid-19, tulis KNPA, nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan.

Seolah tak cukup, 6 (enam) anggota masyarakat adat telah dikriminalisasi oleh perusahaan dan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Hari Ini Ridwan Kamil Jalani Penyuntikan Pertama Relawan Vaksin Covid-19

Demikian pernyataan sikap tertulis KNPA, Rabu 26 Agustus 2020.

Wilayah adat Laman Kinipan, pemukiman dan tanah pertaniannya pada 2018 digusur oleh PT SML menggunakan alat berat demi kebun sawit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat