kievskiy.org

Tambang Emas di Siguntu Ilegal karena Tak Memiliki Izin, Gubernur Sulsel: Kehutanan Harus Turun

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah: GUbernur Sulsel sebut pertambangan emas di daerah Siguntu ilegal karena tidak memiliki izin, dan perintahkan Kehutanan untuk turun tangan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah: GUbernur Sulsel sebut pertambangan emas di daerah Siguntu ilegal karena tidak memiliki izin, dan perintahkan Kehutanan untuk turun tangan. /Pemprov Sulsel Pemprov Sulsel

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Luwu Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi was-was setelah peristiwa bencana banjir bandang yang melanda.

Banjir bandang yang melanda Luwu Utara pada 13 Juli 2020 lalu yang diduga akibat adanya pembukaan lahan di bagian hulu.

Tak terkecuali di Kota Palopo, Sulsel, pada beberapa pekan lalu telah ditemukan adanya tambang ilegal di daerah Siguntu.

Baca Juga: Gak Bisa Sembarangan, Berikut Tips Ganti Oli Untuk Mobil yang Jarang Dipakai

Tambang tersebut merupakan tambang emas yang diperkirakan telah beroperasi sejak puluhan tahun yang lalu.

Penemuan tersebut kini menjadi sorotan masyarakat serta mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah meyatakan secara tegas bahwa aktivitas penambangan emas di kawasan Siguntu tersebut ilegal.

Baca Juga: Pengakuan Jamal Preman Pensiun Kembali Tergoda Narkoba: Pekerjaan Sedang Sulit Bagi Saya

Pernyataan tersebut disampaikan di sela rapat paripurna DPRD Sulsel Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Provinsi Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Sulsel pada Kamis malam 27 Agustus 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat