PIKIRAN RAKYAT - Mantan pemeran di serial televisi Preman Pensiun, Zulfikar kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Sebagaimana diketahui bahwa belum lama ini Zulfikar diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung.
Pria yang terkenal dengan perannya sebagai Jamal itu diciduk pihak kepolisian pada Kamis, 27 Agustus 2020 kemarin.
Baca Juga: Keseriusan Pemkab Tasikmalaya Relokasi Pasar dan Terminal Singaparna Dipertanyakan
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya pada Jumat, 28 Agustus 2020 hari ini.
Ulung mengonfirmasi bahwa Zulfikar ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Cisaranten, Kota Bandung.
Saat penangkapan, anggota kepolisian menemukan alat penghisap sabu dan menyatakan Zulfikar positif menggunakan barang haram tersebut usai melakukan tes urine.
Baca Juga: Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Mikro dan Jam Malam Usai Masuk Zona Merah Covid-19
"Pada hari Kamis 26 Agustus 2020, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan kasus narkoba terhadap tersangka berinisial AA dan Z (Jamal)," ujar Ulung sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.