kievskiy.org

Dikawal Ketat, Gembong Narkoba dan Sejumlah Narapidana Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan

Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan.*
Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan.*

PIKIRAN RAKYAT - Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, kembali menerima 76 napi kelas kakap, gembong narkoba hingga pelaku perampokan.

Napi kiriman dari sejumlah Lapas dan rumah tahanan di Provinsi Lampung dengan vonis hukuman di atas 8 tahun hingga hukuman mati.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyanto mengatakan, sebanyak 76 orang narapidana yang dipindahkan dengan kasus narkoba, pembunuhan dan juga perampokan. Mereka berada di lapas dengan sistem keamanan tinggi, dan menempati satu sel satu orang.

Baca Juga: Nekat! Ratusan Obat Terlarang dan Bahan Pembuat Tembakau Gorilla Dilemparkan ke Lapas Banceuy

"Sebanyak 64 napi kasus narkoba, 11 orang kasus pembunuhan dan satu orang kasus perampokan. Mereka langsung dibawa ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan," kata Erwedi Kamis 27 Agustus 2020.

Pertimbangan para napi ini dibawa ke Lapas High Risk Karanganyar, dikarenakan hukuman para napi ini ada yang seumur hidup, pidana penjara lebih dari 8 tahun dan ada yang hukuman mati.

"Tiga orang pidana mati, 42 orang pidana seumur hidup, dan 31 orang pidana penjara sementara lebih dari 8 tahun," katanya.

Baca Juga: Kerugian akibat Kebakaran Kejagung Capai Rp161 Miliar, Anggaran Renovasi Masuk APBN 2021

Pemindahan rombongan narapidana dikawal ketat oleh Brimob dan Petugas dari Kemenkumham. Mereka sampai ke Pos Dermaga Penyeberangan Wijayapura sekitar pukul 12.15 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat