kievskiy.org

TKA China di Kalimantan Selatan Dibacok, Pelaku dan Korban Sempat Adu Jotos

Ilustrasi pembacokan/senjata tajam.
Ilustrasi pembacokan/senjata tajam. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial BRL ditangkap anggota Polsek Sungai Durian Kabupaten Kotabaru karena diduga terlibat kasus pembacokan terhadap tenaga kerja asal China, Xu Ming.

Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa mengatakan, TKA asal China tersebut merupakan karyawan di PT SDE. Temannya FJ dan GDR masih berstatus saksi.

"Telah ditetapkan satu orang tersangka pembacokan terhadap tenaga kerja asing asal China yang merupakan karyawan PT. SDE, dan pelaku bernama BRL. Sedangkan dua orang temannya FJ dan GDR masih berstatus saksi," katanya di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dikutip dari Antara pada Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: MK Bolehkan Kampanye di Sekolah dan Kampus, Legislator: Aturan Mekanisme Harus Jelas dan Tegas

Tri menjelaskan, penyidik Polsek Sungai Durian masih mendalami status dua saksi yakni FJ dan GDR yang berada di lokasi saat pembacokan itu terjadi.

Berdasarkan pemeriksaan, Tri mengungkapkan BRL mengaku berperan sebagai pelaku yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Namun, BRL sempat terlibat adu jotos dengan korban Xu Ming dengan tangan kosong sebelum dilerai FJ dan GDR, kemudian terjadi pembacokan.

Baca Juga: Hukuman Mati Bayangi Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas , Panglima TNI Kawal Prosesnya

Akibat penganiayaan itu, tersangka BRL dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pekerja asing PT SDE asal Tiongkok Xu Ming menjadi korban penganiayaan di Jalan Trans Provinsi Kalimantan Selatan-Timur Km 375 Dusun Taurung, Desa Gendang Timburu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023, malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat