kievskiy.org

15 Eks Maling Uang Rakyat Nyaleg di DPR dan DPD, Berikut Daftarnya

Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat).
Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat). /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 15 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) di DPR dan bakal caleg di DPD.

Setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPD yang telah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ICW merilis data temuan tersebut. Adapun 15 nama yang dimaksud, terdiri atas 9 caleg DPR dan 6 lainnya caleg DPD.

"Total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, dikutip Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Mempelai Perempuan Sebelum Daftar Pernikahan di KUA

Kurnia menekankan, hasil analisa itu hanya berdasarkan DCS untuk klaster DPR saja. Bukan tidak mungkin, ada banyak eks koruptor lagi yang ikut maju dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD baik level kota, kabupaten maupun provinsi," katanya.

Daftar Eks Koruptor Nyaleg di DPR RI

Baca Juga: Jokowi Resmikan LRT Jabodebek: Anggaran Rp32,6 Triliun, Harap Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik

1. Abdillah

Caleg Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara I dengan nomor urut 1. Abdillah pernah terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

2. Abdullah Puteh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat