kievskiy.org

15 Eks Napi Koruptor Masuk Daftar Caleg 2024, ICW 'Colek' KPU

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan setidaknya ada 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI. ICW lantas mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkesan menutupi masalah ini.

Bahkan saat mendapatkan klarifikasi dari KPU, salah satu anggota yakni Idham Holik menjelaskan tidak ada perintah dalam Undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif.

ICW menilai pernyataan Idham Holik bertolak belakang dengan janji ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Saat itu, Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS.

Baca Juga: Bule Terekam Masuk Tol Pasteur Arah Padalarang Pakai Motor Tak Pakai Helm

Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.

  1. Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
  2. Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
  3. Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
  4. Susno Duadji, DPR RI, PKB Sumatera Selatan II, Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
  5. Nurdin Halid, DPR RI, Golkar Sulawesi Selatan II, Korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
  6. Budi Antoni Aljufri, DPR RI, Nasdem Sulawesi Selatan II, Kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
  7. Al Amin Nasution, DPR RI, PDI-P Jawa Tengah VII, Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
  8. Rokhmin Dahuri, DPR RI, PDI-P Jawa Barat VIII, Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
  9. Eep Hidayat, DPR RI, Nasdem Jawa Barat IX, Kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  10. Patrice Rio Capella, DPD RI, Bengkulu, Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
  11. Dody Rondonuwu, DPD RI, Kalimantan Timur, Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
  12. Emir Moeis, DPD RI, Kalimantan Timur, Kasus suap proyek pembanguna pembangkit listri tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
  13. Irman Gusman, DPD RI, Sumatera Barat, Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
  14. Cinde Laras Yulianto, DPD RI, Yogyakarta 3 Korupsi dana purna tugas Rp3 miliar
  15. Ismeth Abdullah, DPD RI, Kepulauan Riau, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat