PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengutuk tindakan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga telah menculik, menganiaya, dan membunuh warga Aceh yang bernama Imam Masykur.
Fadli Zon mengatakan tindakan oknum Paspampres tersebut tidaklah berperikemanusiaan dan sangat sadis.
"Peristiwa ini sangat tidak berperikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan keji-nya," ucap Fadli Zon dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin 28 Agustsu 2023.
Ia bahkan setuju dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menghukum pelaku dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.
Kronologi Penculikan berujung Pembunuhan
Salah satu kerabat Imam Masykur (25) mengungkapkan kronologi penculikan pemuda asal Aceh itu oleh oknum prajurit TNI. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, itu ternyata sempat akan dibantu warga pada saat penculikan.
Baca Juga: Majelis Hakim Vonis Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno 7 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Kerabat korban, Mukhsin Buchari mengungkapkan bagaimana sosok Imam Masykur. Menurutnya, pria yang berumur 25 tahun itu merupakan perantau dari Aceh ke Tangerang.