kievskiy.org

Pengakuan YouTuber yang Promosikan Judi Online: Dikendalikan Bandar Thailand

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT - Dua YouTuber yang ditangkap di Perumahan Cibeureum Permai 1, SukabumiFU (32) dan S (18) mengaku dikendalikan oleh bandar luar negeri selama mempromosikan link judi online.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menuturkan, informasi tersebut disampaikan oleh FU (32) dan S (18) saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik belum lama ini.

Adapun dalang yang mengendalikan kedua YouTuber tersebut dikabarkan berada di Thailand.

"Kepada penyidik kedua Youtuber yang ditetapkan menjadi tersangka yakni FU (32), warga Brebes, Jateng dan S (18), warga Warnasari, Kabupaten Sukabumi ini mengaku dikendalikan oleh bandar judi online yang berada di Thailand." kata AKP Yanto kepada wartawan di Sukabumi, Selasa.

Baca Juga: Membangun Patung yang Tak Diinginkan Soekarno

Meski bandar ini berada di Thailand, namun tersangka mengatakan yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia (WNI).

Peran Selebgram FU dan S

S, selebgram yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berperan sebagai streamer yang mempromosikan link judi online melalui siaran langsung di akun YouTube @KokoSlotGacor.

Sementara FU, diketahui bertugas sebagai penyedia peralatan untuk siaran langsung di YouTube tersebut.

Keduanya mengaku baru beroperasi selama dua pekan atas permintaan seorang WNI yang berada di Thailand.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat