kievskiy.org

KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima dan Rumah Muhammad Lutfi, Ini Barang Bukti yang Disita

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 29 Agustus 2023 dan Rabu, 30 Agustus 2023.

Pada hari pertama, tim penyidik menggeledah ruangan kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, ruangan kerja Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, dan ruangan kerja unit layanan pengadaan PBJ (pengadaan barang jasa) Kota Bima.

Pada hari kedua, tim penyidik menggeledah rumah milik tersangka, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, Kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah dari pihak terkait lainnya. Diduga tersangka yang dimaksud adalah Muhammad Lutfi.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan 3 alat bukti dari 3 lokasi penggeledahan tersebut yakni dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik.

Baca Juga: Anwar Abbas Beberkan Misi Utamanya Temui Panji Gumilang di Bareskirm Polri Kamis, 31 Agustus 2023

“Selama proses penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ali mengatakan, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima, NTB. “Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan lagi

Ali menyampaikan, tim penyidik KPK kembali menggeledah beberapa lokasi di Kota Bima. Akan tetapi, dia belum membeberkan soal barang bukti yang ditemukan dan lokasi penggeledahannya. “Hari ini, Kamis (31 Agustus 2023) juga masih lanjut penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di kota Bima,” ucap Ali.

Baca Juga: Jokowi Panggil Prabowo Subianto ke Istana

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari salah seorang sumber, KPK menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. "Status Wali Kota Bima sudah tersangka," kata sumber tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat