kievskiy.org

Rumah Wali Kota Bima Digeledah, Muhammad Lutfi Kabarnya Jadi Tersangka KPK

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal pengeledahan di rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 30 Agustus 2023.

“Iya benar. Hari ini tim KPK kembali lakukan (penggeledahan) di beberapa lokasi di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Selain kediaman Wali Kota Bima, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, dan rumah seorang ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Akan tetapi, Ali belum membeberkan barang bukti yang ditemukan dari empat lokasi penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Juga Didakwa Pasal Pencucian Uang

“Perkembangan akan disampaikan pada waktunya,” ujar Ali.

Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Muhammad Lutfi, pada Selasa, 29 Agustus 2023. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini, 29 Agustus 2023 ada tim KPK di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 29 Agustus 2023.

KPK Tetapkan Muhammad Lutfi sebagai Tersangka

KPK telah menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka terkait dua perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah belum mengonfirmasi soal kabar penetapan tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat