kievskiy.org

Kediaman Politikus PKB Reyna Usman Digeledah KPK, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini 29 Agustus 2023 tim penyidik melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka-Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Ali belum membeberkan soal barang bukti yang diamankan di kediaman Reyna Usman. Karena, kata dia, tim penyidik KPK hingga kini masih melakukan penggeledahan.

"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," ucap Ali.

Baca Juga: PDIP Tak Diundang dalam Perayaan HUT ke-25, Waketum PAN: Acara Bersifat Intern

KPK Tetapkan Tiga Tersangka

KPK melakukan proses penyidikan kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Sistem tersebut sedianya digunakan untuk pengawasan tenaga kerja Indonesia yang tengah bekerja di luar negeri.

“Betul, ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia,” kata Ali.

“Sistem itu digunakan untuk pengolahan data, proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian,” ucapnya melanjutkan.

Sejalan dengan proses penyidikan, Ali menyebut ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia belum membeberkan identitas para tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat