kievskiy.org

KPK Heran Pemkab Garut Anggarkan Biaya Dinas ke Luar Negeri Rp784 Juta untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat yang menganggarkan Rp784 juta untuk perjalanan dinas luar negeri (LN). Alasannya dana sebesar itu disebut untuk program mengatasi masalah kemiskinan ekstrem.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku heran dan mempertanyakan relevansi perjalanan dinas ke luar negeri dengan pemberantasan permasalahan kemiskinan ekstrem di Garut.

“Kita nemuin daerah, kita sebutlah Kabupaten Garut, Rp784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Kita sampai nanya, urusannya apa ya pak sama (kemiskinan ekstrem?),” kata Pahala Nainggolan dalam acara diskusi berjudul Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemendagri Minta Anggaran Dinas Luar Negeri DKI Jakarta Dirasionalkan, DPRD: Masa Studi Banding ke Brebes

Pahala lantas berkelakar biaya sebesar itu mungkin digunakan Pemkab Garut untuk melakukan studi banding melihat kondisi kemiskinan ekstrem di luar negeri.

“Studi banding kali ya atau dia mau liat beneran miskin ekstrem di luar negeri kayak apa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan Pemkab Garut menganggarkan Rp799 miliar untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Akan tetapi, dia menyebut di dalam anggaran tersebut turut dianggarkan juga biaya untuk kepentingan pembayaran honor hingga belanja alat kantor, sedangkan tidak ada alokasi yang diperuntukan demi pemberian bantuan sosial (bansos) individu.

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri 2020, Pemkot Bandung Rp 5 Miliar, DPRD Rp 4 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat