kievskiy.org

Kemendagri Minta Anggaran Dinas Luar Negeri DKI Jakarta Dirasionalkan, DPRD: Masa Studi Banding ke Brebes

Ilustrasi Jakarta.
Ilustrasi Jakarta. /Pixabay/yanuar wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar anggaran perjalanan Dinas Luar Negeri (DLN) di DKI Jakarta pada APBD 2022 dirasionalkan dengan mempertimbangkan asas efektivitas, efisiensi, kepatutan, dan kewajaran.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik mempertanyakan dasar evaluasi yang disampaikan Kemendagri tersebut.

"Kita ada yang namanya studi banding. Studi banding itu kan nggak mungkin ke Brebes. Masa studi banding ke Brebes?" katanya, saat dihubungi pada Kamis, 6 Januari 2021.

Menurutnya, studi banding itu harus dilakukan ke sister city satu kali dalam satu tahun. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan mengapa anggaran perjalanan DLN harus dirasionalisasi pada APBD 2022.

Baca Juga: Air Mata Lesti Kejora Tak Terbendung, Rizky Billar Pasrah Lihat Baby L Hanya Bisa Dililit Kain

Dia menyebut, anggaran DLN tidak masalah untuk dicantumkan di APBD 2022, walaupun nanti tidak digunakan nantinya akan menjadi SiLPA.

"Ya nggak apa-apa, kan duitnya nggak hilang. Memang duitnya hilang? Kan enggak," tuturnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan perjalanan DLN sebesar Rp103,43 Miliar atau setara 0,14 persen dari total APBD 2022 yang mencapai Rp82,47 triliun.

Kemendagri meminta agar sejumlah anggaran itu dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat