PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29 Agustus) ada tim KPK di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Penggeledahan tersebut terkait dengan pengumpulan bukti dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Bima. Akan tetapi, dia belum menyebutkan kasus dugaan rasuah yang tengah diusut.
Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini juga belum mengungkapkan barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
Tersangka dan Bukti
Seiring dengan proses penyidikan, KPK telah menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas tersangka, pun kronologi perkaranya.
“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” ucap Ali.
Ali menuturkan setiap perkembangan penyidikan perkara, termasuk bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan akan disampaikan ke publik.
“Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.***