kievskiy.org

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa serta Gratifikasi

Kantor Wali Kota Bima.
Kantor Wali Kota Bima. /Facebook Pemkot Bima

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa, 29 Agustus 2023. Salah satu tempat yang digeledah adalah ruang kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29 Agustus) ada tim KPK di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 29 Agustus 2023.

“Pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan gratifikasi,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Jerit Pilu Imam Masykur Disiksa Paspampres, Menangis Minta Dikirim Rp50 Juta saat Punggung Berlumur Darah

Proses penggeledahan di Pemkot Bima bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dua kasus tersebut. Akan tetapi, dia belum menyebutkan barang bukti apa saja yang diamankan.

Pengumpulan Bukti

KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Tetapi, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas tersangka, pun kronologi perkaranya.

“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” ucap Ali.

Identitas tersangka, kronologi perkara, dan bukti-bukti yang disita dalam penggeledahan akan disampaikan ke publik ketika penyidikan telah rampung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat