kievskiy.org

Anies Baswedan Sanjung Cak Imin: Posisi Apa yang Belum Pernah Didudukinya?

Cak Imin (kiri) dan Anies Baswedan (kanan).
Cak Imin (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). //Antara Foto/Galih Pradipta /Antara Foto/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Kandidat calon presiden (capres) Anies Baswedan mendeklarasikan diri akan maju di Pilpres 2024 dan menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presidennya, pada 2 September 2023. Meski keputusan menggandeng Cak Imin menuai kritik, namun Anies optimisme terhadap kinerja Ketum PKB tersebut.

Anies Baswedan bahkan menyanjung rekam jejak Cak Imin yang sudah pernah mencicip berbagai jabatan sebagai seorang politisi. Pengalaman Cak Imin dinilai Anies sudah cukup untuk menjadi pendampingnya di Pemilu 2024 mendatang.

Namun, Anies Baswedan menilai Cak Imin belum pernah mencicip posisi sebagai cawapres. Sehingga dia optimisme untuk membuat Cak Imin mencicip posisi cawapres.

“Kita kenal sudah lama, Gus Imin ini adalah seorang pribadi yang memiliki rekam jejak aktivisme yang bisa menginspirasi setiap orang yang hari ini bekerja dan bergerak dalam organisasi,” kata Anies Baswedan pada Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga: Sikap PKS Usai Surya Paloh Deklarasikan Duet Anies Baswedan-Cak Imin, Putus atau Terus?

“Dia seorang organisatoris ulung, yang rekam jejaknya panjang, bukan dadakan. Beliau mulai aktivis, DPR, Wakil Ketua DPR, Menteri, Wakil Ketua MPR, posisi apa lagi yang belum pernah didudukinya? Insya Allah wakil presiden RI,” katanya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga menyanjung Cak Imin yang telah memimpin PKB sejak tahun 2005. Oleh karena itu, Anies tak meragukan kinerja Ketua Umum PKB tersebut.

Anies Baswedan tak risau Demokrat hengkang dari KPP

Selain menyanjung kinerja Cak Imin, Anies juga mengungkapkan pandangannya terkait hengkangnya Partai Demokrat dari Koalisi Perubahan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak risau meski tak didukung Demokrat.

Anies Baswedan juga menegaskan bahwa kolaisi baru ini bukanlah perkara bagi-bagi partai. Sebaliknya, koalisi tersebut dinilai bergerak dengan niat yang baik untuk masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat