PIKIRAN RAKYAT - Operasi Zebra 2023 tahun ini mengusung tema 'Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2023'. Tema ini diusung sebagai persiapan Pemilu Damai 2024.
Selain itu Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara serta mendukung kelancaran lalu lintas.
Pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku.
Berikut poin-poin pelanggaran yang akan ditindak tegas terhadap pengendara:
- Pengendara melakukan lawan arus
- Tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi dibawah umur
- Melanggar rambu/ Apil
- Mengemudi melebihi batas kecepatan
- Menggunakan HP saat berkendara
- Tidak menggunakan safety belt
- Kendaraan over dimensi / overload (ODOL)
- TNKB tidak sesuai spesifikasi
- Menggunakan knalpot bising
- Kendaraan tidak layak jalan
Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Maklum jika Ada Penutupan Jalan di Jakarta pada 5-7 September 2023
Jadwal dan Waktu Operasi Zebra 2023 di Bandung
Dikutip dari laman Instagram @ntmc_polri, Operasi Zebra 2023 mengusung tema Persiapan Jelang Pemilu Damai 2024. Disebutkan, jadwal Operasi Zebra 2023 akan digelar dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023.
Untuk menghindari penindakan, para pengguna kendaraan bermotor diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan selama berkendara.
"Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap," tulis imbauan dalam unggahan tersebut.
Selain itu, Operasi Zebra 2023 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan menerjunkan anggota kepolisian.
Baca Juga: Februari 2024 Diprediksi Jadi Puncak Hoaks Pemilu