kievskiy.org

Operasi Zebra 2023 Mulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

Ilustrasi Operasi Zebra.
Ilustrasi Operasi Zebra. /Antara/Ardiasyah

PIKIRAN RAKYAT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi Zebra 2023. Operasi ini akan digelar dua pekan terhitung Senin 4 September sampai 17 September 2023.

Operasi Zebra 2023 digelar dalam rangka memberikan suasana aman, selamat, dan tertib bagi pengguna lalu lintas. Ini juga dilakukan untuk memastikan suasana kondusif jelang Pemilu Damai 2024.

"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023," kata unggahan di akun Instagram @ntmc_polri pada Minggu 3 September 2023.

Para pemotor juga diminta untuk melengkap surat-surat kendaraan mereka. Hal tersebut dilakukan agar pemotor tidak kena tilang.

Baca Juga: Ingin Sukses Wawancara Kerja? Intip 10 Bocoran Jawaban dari Pertanyaan Pewawancara

"Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan Anda lengkap," tutur imbauan itu lagi.

Pelanggaran yang Diincar

Total ada 7 pelanggaran yang akan diincar dan dikenai tilang selama Operasi Zebra 2023. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain:

Pengendara yang mengoperasikan handphone saat mengemudi
Berdasarkan aturan dalam Pasal 283 UU LLAJ, pelanggar dikenai sanksi berupa denda paling banyak Rp750.000.

Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Kemungkinan PDIP Koalisi dengan Demokrat, Rapat Ketua Umum Segera Digelar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat