kievskiy.org

SBY Hendak Dilaporkan, Hinca Panjaitan ke Ahmad Sahroni: Pahami Konteks Politik dan Hukum!

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah dilarang oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah dilarang oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa. /Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menilai upaya Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak tepat. 

"Itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," kata Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 4 September 2023.

Menurut Hinca, Sahroni yang notabane adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut tak memahami konteks politik dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena itu ruang Demokrasi, nah ruang Demokrasi itu jangan diadili, Demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat," katanya.

Baca Juga: Demokrat Bersiap Gabung Koalisi Lain, PDIP Buka Peluang Kerja Sama

Menurut Hinca, apa yang dikatakan merupakan ruang politik, bukan ruang publik maupun hukum pidana.

"Nggak mungkin juga kita tanggapi sebelum sampai di bareskrim. Tapi kalau itu anunya pointnya yasudah jelasin aja, biar publik yang paham. Dalam konteks ini saya menyebutnya hak menjawab dalam ruang publik. Kalau ada yang ngga pas jawab aja begini, kan selesai toh, biarkan publik yang menilainya," ucapnya.

Tak hanya itu, sikap Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang memerintahkan Sahroni untuk mengurungkan niat melaporkan SBY, dinilai Hinca adalah sebuah keputusan tepat.

Baca Juga: Satu dari Empat Pengeroyok Pekerja Proyek hingga Korban Tewas Diringkus Polsek Cikampek

"Karena memang ini sekali lagi ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Gak ada delik dalam ruang demokrasi," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat