PIKIRAN RAKYAT - 29 ruas jalan di DKI Jakarta akan diberlakukan sistem buka tutup imbas pelaksanaan KTT ASEAN ke 43. Hal ini akan berlaku terhitung tanggal 2 hingga 7 September 2023.
Disampaikan Pemprov DKI, Polda Metro Jaya bakal menerapkan sistem buka tutup bersifat situasional di 29 ruas jalan ibu kota.
Jadwal penutupan jalan pun akan menyesuaikan dengan waktu para delegasi melintas dari hotel menuju venue maupun sebaliknya.
Penutupan jalan dapat berlangsung 2 jam atau lebih. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi perjalanan delegasi dari penginapan ke tempat acara.
Baca Juga: Menpan RB Sebut Ada 1.800 ASN yang Bakal Dipindah ke IKN pada Tahap Pertama
Berikut ini daftar 29 ruas jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Imam Bonjol
- Jalan HOS Cokroaminoto
- Jalan Galunggung
- Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo
- Jalan K.H. Mas Mansyur
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 2
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 3
- Jalan Prof. Dr. Satrio sisi Barat
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Wahid Hasyim
- Jalan Gerbang Pemuda
- Jalan Pintu Satu Senayan
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Pattimura
- Jalan Trunojoyo
- Jalan Gunawarman
- Jalan Majapahit
- Jalan Ir . Juanda
- Jalan Veteran III
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Lingkar Mega Kuningan
- 28.Jalan Lingkar SCBD
- Jalan Setia Budi Tengah.
Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dikabarkan Bakal Menikah, Kedekatan Keluarga Terungkap
Jika Anda melintasi ruas jalan yang ditutup maupun diberlakukan rekayasa lalu lintas, lebih baik Anda mencari jalan afternatif.
Mobil Pengangkut Barang Dilarang Melintas
Mobil pengangkut barang dilarang melintas di 4 ruas tol di Jakarta selama penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.