kievskiy.org

Fasilitas Menarik IKN yang Membuat ASN Tak Menolak Dipindahkan: Rumah Dinas, Bebas Antre Kendaraan, dan Cuaca

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa, 22 Agustus 2023. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Pada Juli 2024, 1.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pemindahan tersebut menjadi perpindahan tahap pertama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahap kedua, menyusul 11.000 ASN lainnya ke IKN.

"Jadi, kementerian X misalnya, nanti direktur atau deputinya ini siapa yang pindah (lebih dahulu) sudah disimulasikan," katanya.

Total ASN yang akan dipindahkan ke IKN sebanyak 16.900, termasuk di antaranya TNI dan Polri yang diperkirakan mencapai lebih dari 11.000 personel.

Baca Juga: Lokasi MH370 Terungkap! Pencarian Pesawat Malaysia yang Hilang Sejak 2014 Itu Dibuka Kembali

Saat rencana ini diumumkan, banyak ASN yang minta dipindahkan meski tak masuk daftar formasi yang diboyong ke IKN. Kata Azwar, mereka yang berambisi pindah kebanyakan ASN muda dengan pemahaman teknologi digital.

Bahkan, tak ada satu pun ASN yang menolak keputusan ini. Karena menurut Menpan RB, ada insentif apartemen atau rumah dinas di samping lingkungan yang asri.

"Apartemennya bagus, di ring satu. Oksigennya bagus, apalagi sekarang Jakarta kan polusi, harus pakai masker, berat. Di sana (IKN) nanti tidak perlu antre naik kendaraan, semua listrik, cuaca, bagus. Saya kira ini menjadi pilihan bagi ASN muda yang punya talenta digital untuk mengabdi pada bangsa dan negara," ujar Azwar usai menyerahkan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun di Denpasar, Bali.

Urgensi Pemindahan IKN

Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Soekarno pada 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan lokasinya yang berada di tengah kepulauan Indonesia. Selain itu, cakupan wilayah Palangkaraya cukup luas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat