kievskiy.org

PBNU Telah Siapkan Sanksi bagi Politikus yang Gunakan Lembaganya

Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan telah menyiapkan sanksi bagi politikus yang menggunakan lembaga mereka untuk kepentingan politik.

Yahya menegaskan akan langsung menegur jika tetap menggunakan lembaga NU. "Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur," katanya usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin malam 4 September 2023.

Ia menambahkan jika yang bersangkutan telah ditegur dan tetap menggunakan NU sebagai alat politiknya, ada sanksi yang telah disiapkan.

"Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya," katanya lebih jauh.

Baca Juga: Fasilitas Menarik IKN yang Membuat ASN Tak Menolak Dipindahkan: Rumah Dinas, Bebas Antre Kendaraan, dan Cuaca

Namun, apabila ada calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU, Yahya mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan klarifikasi.

"Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar. Akan tetapi, 'kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," katanya.

NU Tak Beri Dukungan pada Calon Tertentu

Yahya Cholil Staquf menjelaskan bahwa secara struktural, NU maupun kiai-kiai NU juga tidak akan memberikan dukungan kepada calon tertentu. Kalaupun ada warga NU yang ingin mencalonkan diri, dia mempersilakan untuk bisa berjuang lewat partai politik, bukan lewat NU.

“Kalau ada klaim, kiai-kiai NU merestui, itu sama sekali tidak betul. Selama ini tidak ada pembicaraan terkait calon presiden atau wakil presiden,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat