kievskiy.org

Pilkada 2024 Diusulkan Maju ke September, Mendagri: Why Not?

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Dok. Antara

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi soal usulan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dihelat lebih awal. Dari semula 27 November 2024, dimajukan menjadi September 2024.

Selama usulan itu rasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan, menurut Tito, tidak ada salahnya untuk direalisasikan.

"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional, sepanjang KPU siap mengerjakan semampu mereka, why not di bulan September?" katanya di Gedung Kemendagri Jakarta pada Selasa, 5 September 2023.

Mantan Kapolri itu menyinggung soal Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada yang menyebut masa jabatan hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada 2024. Maka pada 31 Desember 2024, hasil Pilkada 2020 harus diisi oleh penjabat terlebih dahulu.

Baca Juga: Keputusan Akhir Kaesang Pangarep soal Pilkada Dijawab PSI: Kemungkinan Tidak Akan ke Depok

"Risikonya begitu. Kalau selain dilaksanakan 27 November menuju 1 Januari, apakah 552 (daerah) ini selesai dalam waktu satu bulan? Pengalaman kami, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak, sebagian selesai itu tiga bulan."

"Kalau mau tiga bulan, kalau dimundurkan, maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah. Kalau mau dekat, justru idenya dari teman-teman lho ya, dari teman-teman parpol, pengamat, justru dimajukan, dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Hitunglah Desember, November, Oktober, September lah the right time," katanya.

Dia menjelaskan, jika Pilkada 2024 tetap digelar pada November 2024, maka pelantikan kepala daerah tidak akan serentak. Padahal tujuan Pilkada serentak adalah pelantikan kepala daerah yang juga dilaksanakan secara serentak.

"Sampai Januari supaya tidak Pj semua se-Indonesia. Pj itu punya kewenangan terbatas, ada empat yang enggak boleh, beda dengan definitif. Legitimasi juga kalau dipilih rakyat akan kuat," tutur dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat